Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw meminta tanggapan DPRD atas Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Kami berharap APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat kajian secara komprehensif hingga pada waktunya nanti ranperda ini dapat diparipurnakan," kata Wagub Steven pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang APBD tahun 2025 di Manado, Rabu.
Ranperda yang kemudian diperdakan ini nantinya menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wagub memaparkan tentang delapan prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
"Pembangunan ekonomi Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara sebagai superhub di kawasan Timur Indonesia," ujarnya.
Delapan prioritas pembangunan tersebut mencakup, pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing, kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah.
Prioritas pembangunan keempat, peningkatan daya saing investasi daerah, kelima, penanggulangan kemiskinan dan keenam, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Ketujuh, kata dia, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah serta kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik.