Ribuan pendatang dari zona merah masuk ke Rejang Lebong Bengkulu
Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 5.873 pendatang yang berasal dari zona merah penyebaran COVID-19 atau disebut notifikasi masuk ke daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan jumlah orang yang dinyatakan notifikasi ini diketahui dari pendataan yang dilakukan 21 Puskesmas di wilayah itu, kendati dari jumlah sebanyak belum ada yang dinyatakan positif terpapar virus corona baru atau COVID-19, sedangkan warga yang masuk dalam orang dalam pemantauan sebanyak tiga orang.
"Sampai dengan sore ini jumlah notifikasi sebanyak 5.873 orang, sedangkan untuk jumlah ODP masih tiga orang," jelas dia.
Kalangan warga yang termasuk dalam notifikasi tersebut kata dia, adalah penduduk setempat yang kembali dari sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 karena bekerja atau menempuh pendidikan.
Keberadaan warga yang datang dari zona merah ini sudah diperiksa oleh petugas kesehatan dilapangan dan tidak didapati tanda-tanda terpapar COVID-19, selain itu mereka ini juga harus menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing.
Sementara itu, untuk warga yang masuk dalam status ODP kata dia, saat ini mereka sedang menjalani karantina mandiri yang dilaksanakan di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pemantauan dari petugas puskesmas kecamatan terkait.
Dijelaskan dia, saat ini posisi Kabupaten Rejang Lebong sudah terjepit dengan Kabupaten Kepahiang dan Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang penduduknya sudah ada beberapa orang yang dinyatakan positif terpapar virus mematikan itu.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong agar mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tidak ke luar rumah saat pemberlakuan physical distancing, kemudian rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer. ***3***
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan jumlah orang yang dinyatakan notifikasi ini diketahui dari pendataan yang dilakukan 21 Puskesmas di wilayah itu, kendati dari jumlah sebanyak belum ada yang dinyatakan positif terpapar virus corona baru atau COVID-19, sedangkan warga yang masuk dalam orang dalam pemantauan sebanyak tiga orang.
"Sampai dengan sore ini jumlah notifikasi sebanyak 5.873 orang, sedangkan untuk jumlah ODP masih tiga orang," jelas dia.
Kalangan warga yang termasuk dalam notifikasi tersebut kata dia, adalah penduduk setempat yang kembali dari sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 karena bekerja atau menempuh pendidikan.
Keberadaan warga yang datang dari zona merah ini sudah diperiksa oleh petugas kesehatan dilapangan dan tidak didapati tanda-tanda terpapar COVID-19, selain itu mereka ini juga harus menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing.
Sementara itu, untuk warga yang masuk dalam status ODP kata dia, saat ini mereka sedang menjalani karantina mandiri yang dilaksanakan di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pemantauan dari petugas puskesmas kecamatan terkait.
Dijelaskan dia, saat ini posisi Kabupaten Rejang Lebong sudah terjepit dengan Kabupaten Kepahiang dan Kota Lubuklinggau, Sumsel, yang penduduknya sudah ada beberapa orang yang dinyatakan positif terpapar virus mematikan itu.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong agar mematuhi imbauan dari pemerintah untuk tidak ke luar rumah saat pemberlakuan physical distancing, kemudian rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer. ***3***