Manado (ANTARA) - Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019 yang dilaksanakan Polres Kepulauan Talaud menjaring 241 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops Kompol Dikson Malensang, di Talaud, Sabtu, mengatakan dari hasil tersebut, 177 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 64 lainnya berupa teguran.
"Pelaku pelanggaran umumnya atau didominasi para pengendara sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan jenis pelanggaran antara lain tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK dan tidak menyalakan lampu utama.
Dari jumlah pelanggar itu terdapat 42 pelanggaran akibat tidak mengenakan helm SNI, pelanggaran tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK sebanyak 96 pelanggar, dan tidak menyalakan lampu sebanyak 14 pelanggar.
Dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun 2018 yang mencapai sekitar 281 pelanggar, jumlah pelanggar tahun 2019 ini mengalami penurunan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kapolda ingatkan Personel Polres Minsel laksanakan tugas dengan benar
Selasa, 19 Maret 2024 5:33 Wib
11.924 pelanggaran terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2024
Senin, 18 Maret 2024 15:32 Wib
Gempa 5,1 magnitudo terjadi di pulau Karatung, Talaud-Sulawesi Utara
Senin, 18 Maret 2024 7:34 Wib
BPJN Sulut tuntaskan pengaspalan 11 km jalan tanah di Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 21:47 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
Polda Sulut: 5.492 pelanggaran selama sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2024
Selasa, 12 Maret 2024 16:15 Wib
Danrem 131 buka Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan POM TNI 2024 di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 17:15 Wib