Manado (ANTARA) - Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2019 yang dilaksanakan Polres Kepulauan Talaud menjaring 241 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops Kompol Dikson Malensang, di Talaud, Sabtu, mengatakan dari hasil tersebut, 177 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 64 lainnya berupa teguran.
"Pelaku pelanggaran umumnya atau didominasi para pengendara sepeda motor," katanya.
Ia menambahkan jenis pelanggaran antara lain tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK dan tidak menyalakan lampu utama.
Dari jumlah pelanggar itu terdapat 42 pelanggaran akibat tidak mengenakan helm SNI, pelanggaran tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK sebanyak 96 pelanggar, dan tidak menyalakan lampu sebanyak 14 pelanggar.
Dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun 2018 yang mencapai sekitar 281 pelanggar, jumlah pelanggar tahun 2019 ini mengalami penurunan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Kemenag lakukan bimbingan rohani tahanan di Polres Bolmut
Rabu, 8 Mei 2024 20:08 Wib
Kemenag dan Polres Bolsel tumbuhkan bakat siswa melalui MCP
Rabu, 8 Mei 2024 6:36 Wib
Polres Tomohon tingkatkan operasi penertiban miras
Selasa, 7 Mei 2024 0:24 Wib
Polres ungkap kasus seorang Brimob gadungan curi kendaraan
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kapolda Sulut kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Sabtu, 27 April 2024 3:55 Wib
Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:36 Wib
Kapolda Sulut cek lima pos pengamanan Operasi Ketupat di Manado
Selasa, 9 April 2024 5:12 Wib