Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan koordinasi antara penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Bimtek tersebut untuk meningkatkan koordinasi antara PPNS dan JPU agar dalam penanganan perkara tidak berlarut-larut dan perkara tersebut lebih berkualitas baik formil maupun materil," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Mohamad Farid Rumdana, di Manado, Minggu.
Aspidum mengatakan, kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang baru merupakan tonggak sejarah bagi pembaruan hukum pidana Indonesia setelah lebih dari satu abad menggunakan aturan warisan kolonial.
KUHP nasional tersebut membawa perubahan paradigma dari keadilan yang berorientasi pada pembalasan menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.
“Melalui bimtek ini seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara diharapkan memahami struktur, asas, dan norma baru dalam KUHP, serta menyiapkan strategi implementasi yang efektif menjelang pemberlakuan penuh pada tahun 2026," katanya menambahkan.
Hal ini, kata Aspidum merupakan awal dari babak baru penegakan hukum nasional, dan menjadi tugas bersama memastikan pelaksanaannya benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif dan berkepribadian Indonesia.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, KUHP nasional bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru penegakan hukum di Indonesia.
"Tugas kita adalah memastikan bahwa implementasinya benar-benar mencerminkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum. Mari kita jadikan kegiatan ini momentum untuk memperkuat komitmen bersama: bahwa hukum pidana Indonesia adalah hukum yang manusiawi, berkeadilan, dan berkepribadian Indonesia," ujarnya.
Dia berharap, sinergitas antara JPU, penyidik polri, dan PPNS dapat ditingkatkan lagi dan kegiatan semacam ini dapat diselenggarakan lagi dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi.
Kegiatan tersebut diikuti Kasipidum, jaksa-jaksa pada seluruh Kejari Sulut, PPNS, Kejaksaan Negeri Wilayah Sulawesi Utara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, BPOM, BNN, Kehutanan dan Lingkungan Hidup PSDKP, Polda Sulut, Lapas Manado, dan Rutan Manado.

