Manado (ANTARA) - Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, mengatakan isu warga keturunan Filipina (Persons of Filipino Descent) atau PFDs di provinsi tersebut bukan sekadar data dan angka.
“Isu PFDs bukan sekadar data dan angka. Di baliknya ada keluarga, ada masa depan, dan ada hak-hak dasar yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara," kata Ramdhani di Manado, Rabu.
Karena itu menurut dia, keberhasilan proses verifikasi bersama ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral negara dalam memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi para PFDs.
"Rapat koordinasi yang dilakukan memperkuat komitmen kita untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, terukur, dan dengan tetap
menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” tegasnya.
Ramdhani juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara telah menyiapkan dukungan penuh dari jajaran operasional maupun administratif untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan verifikasi dan 'joint clearance'.
“Kami di jajaran Imigrasi Sulawesi Utara siap menjalankan peran strategis ini, baik dalam pendataan, fasilitasi, maupun dukungan teknis lainnya.
Sinergi Indonesia–Filipina melalui proses tersebut adalah bukti bahwa penyelesaian isu lintas batas dapat dilakukan secara elegan dan hormat terhadap hukum masing-masing negara, ujarnya.
Rapat Koordinasi 'Joint Verification' Status Kewarganegaraan dan 'Joint Clearance' bagi Persons of Filipino Descent diharapkan menghasilkan solusi final dan permanen bagi penyelesaian status kewarganegaraan PFDs.
Hal tersebut sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina di bidang hukum dan keimigrasian.
"Semangat kolaborasi yang terpancar sepanjang kegiatan memberikan harapan baru bagi keluarga PFDs yang menantikan kepastian terhadap status kewarganegaraan mereka," kata Ramdhani.

