Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, yang terjadi di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, pada Selasa (5/11), Tim Resmob Polda Sulut membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Tombulu, Minahasa," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Jumat.
Tim mengamankan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 15 ribu liter bersama sejumlah barang bukti antara lain 18 buah tangki IBC kapasitas 1.000 liter, dua unit pompa minyak ukuran sedang, satu pompa minyak ukuran kecil, enam unit kendaraan truck R6 dan satu unit kendaraan L300.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar tersebut diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.
"BBM jenis solar tersebut dibeli dari masing-masing SPBU dengan harga Rp.7300 per liter," katanya.
Dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak delapan orang.
"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo ungkap keunggulan Indonesia
Senin, 18 November 2024 11:58 Wib
Peserta Program JKN ungkap pengalaman positif ikut BPJS Kesehatan
Rabu, 25 September 2024 19:46 Wib
Presiden Jokowi ungkap investasi sudah masuk IKN Rp56,2 triliun di sidang kabinet
Senin, 12 Agustus 2024 12:31 Wib
Serial "Induk Gajah 2", Marshanda ungkap perbedaan peran dia
Rabu, 31 Juli 2024 8:06 Wib
1.546 kasus judi hingga perdagangan orang di ungkap kepolisian
Sabtu, 27 Juli 2024 16:30 Wib
Menkominfo ungkap pelaku serangan siber ke Pusat Data Nasional
Jumat, 28 Juni 2024 7:26 Wib
Kapten timnas Indonesia ungkap tak ada kesulitan adaptasi di TC
Sabtu, 1 Juni 2024 15:08 Wib
Polda Sulut ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Teluk Manado
Rabu, 22 Mei 2024 10:00 Wib