Sitaro (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus perketat pengawasan tahapan Pilkada 2024, termasuk verifikasi keabsahan dokumen dan pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan yang dilaksanakan KPU berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, baik pemeriksaan kesehatan maupun verifikasi keabsahan dokumen.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan.
"Dalam pemeriksaan kesehatan, kami memastikan bahwa prosedur yang ditetapkan sesuai standar dilakukan dengan tepat, tanpa intervensi yang bisa pengaruhi hasil. Pengawasan kami meliputi setiap tahapan mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan fisik, mental, dan bebas narkoba," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di RSUP Prof. Kandow Manado, dengan tim medis yang independen dan berkompeten. Bawaslu turut hadir untuk memastikan transparansi dalam setiap proses, menghindari potensi penyimpangan yang bisa mempengaruhi kredibilitas hasil pemeriksaan.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi erat dengan KPU Kabupaten Sitaro untuk memantau verifikasi keabsahan dokumen bakal pasangan calon yang dilakukan di beberapa tempat, seperti SMK N 1 Bitung, KPP Pratama Manado, STIE Pioner Manado, dan SMA N 9 Manado. Setiap detail dokumen, seperti ijazah, identitas, hingga bukti kepatuhan pajak, diperiksa dengan seksama.
"Pengawasan kami tidak berhenti pada verifikasi awal saja, tetapi juga akan terus dilakukan hingga tahap verifikasi perbaikan jika ada dokumen yang perlu dilengkapi. Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan tanpa ada pelanggaran administrasi," tambah Tatengkeng.
Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dengan pengawasan ketat di setiap tahapan, demi terwujudnya pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.(*)