Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.
"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Menurutnya komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.
Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Dia menilai pasal-pasal dalam RUU tersebut akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah pada masa reses menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada hari Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta.
DPR pada hari tersebut masih berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada hari Selasa (14/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP komunikasi dengan fraksi lain guna tolak RUU MK
Berita Terkait
![Benny Mamoto beri masukan terkait yurisdiksi untuk RUU Polri](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/EFA6BE49-C2D1-490C-880C-032FACEEC8BE.jpeg)
Benny Mamoto beri masukan terkait yurisdiksi untuk RUU Polri
Rabu, 24 Juli 2024 6:34 Wib
![Bahas soal RUU Polri, Benny Mamoto akan bertemu Kemenko Polhukam](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_104750.jpg)
Bahas soal RUU Polri, Benny Mamoto akan bertemu Kemenko Polhukam
Selasa, 23 Juli 2024 11:56 Wib
![Usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI, Kemenko Polhukam meresponnya](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/IMG-20240717-WA0013.jpg)
Usulan hapus pasal melarang bisnis di UU TNI, Kemenko Polhukam meresponnya
Rabu, 17 Juli 2024 12:42 Wib
![KSAD: Pejabat TNI AD harus diseleksi sebelum dipindah instansi lain](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/IMG20240716142606.jpg)
KSAD: Pejabat TNI AD harus diseleksi sebelum dipindah instansi lain
Rabu, 17 Juli 2024 6:08 Wib
![Revisi UU Polri harus perkuat cita-cita reformasi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/30/IMG-20240330-WA0039.jpg)
Revisi UU Polri harus perkuat cita-cita reformasi
Jumat, 12 Juli 2024 7:03 Wib
![Nuklir, amonia dan hidrogen masuk dalam RUU EBET](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/02/IMG-20230201-WA0012.jpg)
Nuklir, amonia dan hidrogen masuk dalam RUU EBET
Jumat, 3 Mei 2024 6:32 Wib
![DPR Amerika Serikat loloskan RUU yang ikut melarang aplikasi TikTok](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/03/16/tik-tok.jpg)
DPR Amerika Serikat loloskan RUU yang ikut melarang aplikasi TikTok
Kamis, 14 Maret 2024 11:34 Wib
![Mendagri setuju penunjukan Gubernur DKI Jakarta lewat pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/12/19/IMG_20231219_175404.jpg)
Mendagri setuju penunjukan Gubernur DKI Jakarta lewat pilkada
Selasa, 19 Desember 2023 18:46 Wib