Sehingga, dia menyebut bahwa tahapan selanjutnya ialah aduan akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno untuk menggandakan jadwal pemanggilan pengadu dan teradu.
"Jadi tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi, dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," ujarnya.
Habiburokhman menuturkan mendapatkan atensi dari sejumlah pihak terkait aduan dugaan tindakan seksual secara verbal tersebut.
"Tentu kami juga kan mendapat atensi dari banyak teman-teman anggota DPR RI, terutama emak-emak lah ya, kaum perempuan dari masing-masing fraksi, ya kita tentu atensi yang seperti ini ya," tuturnya.
Sementara itu, AAFS belum bisa berkomentar banyak terkait substansi aduan karena sejumlah prosedur yang masih harus dijalani.
"Saya belum bisa banyak komentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan saya sebagai kader," katanya.
AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya. "Bukti chat," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Komisi VII DPR dilaporkan ke MKD soal pelecehan seksual verbal