Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengedepankan pelayanan prima menuju wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM.
Kepala Lapas Tahuna, Suharno, di Manado, Senin mengatakan, saat ini Lapas Tahuna telah menyandang predikat wilayah bebas dari korupsi atau WBK sejak tahun 2020.
" Setelah meraih WBK, Lapas Tahuna siap menuju WBBM," kata Suharno
Menurut Suharno, dalam menuju WBBM, tentunya Lapas Tahuna selalu mengedepankan pelayanan secara prima yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat baik warga binaan maupun pengujung.
"Melalui, pelayanan diberikan semuanya secara gratis, tidak dipungut biaya apapun," katanya.
Unggulan kami, lanjut Suharno, adalah memberikan pelayanan hak-hak warga binaan yang bebas dari pungutan apapun dan dijamin pasti diberikan tanpa meminta apapun.
Pelayanan hak-hak warga binaan seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, semuanya diberikan dengan tidak dipungut biaya.
Serta dalam meningkatkan kreatifitas, pendidikan dan kecerdasan warga binaan dalam mendukung inovasi aplikasi peningkatan kreatifitas, edukasi warga binaan pemasyarakatan Lapas Tahuna.
"Kepada pengunjung juga tidak tidak ada pungutan sepeserpun,"katanya.
Dia menambahkan pelayanan secara gratis ini juga sudah menjadi komitmen pejabat dan pegawai di Lapas tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jika ditemukan ada pungutan dan tertangkap basah atau terbukti, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," katanya.