Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan, kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenai penghapusan tes baca, tulis dan hitung (calistung) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar perlu diimbangi dengan kompetensi guru.
"Guru mesti memahami prinsip pedagogi, yakni cara mengajar yang menyenangkan dan berpusat pada siswa. Guru menjadi sutradara di kelas, sedangkan siswa pemainnya. Siswa tidak boleh pasif," kata Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Jejen Musfah saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Jejen mengatakan, guru perlu mengajarkan nilai-nilai yang baik dan penting untuk diterapkan di sekolah.
Senada dengan Jejen, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Sekjen FSGI) Heru Purnomo juga mengatakan, guru perlu memiliki empat kompetensi penting, yakni kompetensi kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogik. Empat kompetensi itu harus saling terintegrasi.
"Misalnya di sekolah diajarkan tentang merangkai huruf menjadi kata, kalau siswa diajarkan seperti itu belum paham, ketika disuruh maju mereka akan tertekan. Kalau sering diperlakukan seperti itu, akan jadi beban psikologis, sehingga guru perlu melakukan pendekatan komunikasi yang lebih baik," kata Heru.
Siswa perlu diajarkan tentang nilai-nilai baik agar pembelajaran di sekolah bisa menjadi riang dan bahagia.
"Guru perlu membangun komunikasi dan mendampingi siswa, misalnya mendidik ketika dia nakal, mengajarkan untuk bekerja sama, sehingga keterampilan sikapnya bisa tumbuh dan muncul keberanian untuk berkomunikasi," kata Heru.
FSGI juga menekankan pentingnya peninjauan kembali kurikulum yang ada di buku kelas satu SD, pembelajaran calistung bisa sebagai sisipan saja untuk mengenalkan dan menumbuhkan kemampuan siswa, karena pembelajaran tersebut perlu dilakukan secara bertahap.
Intinya, menurut dia, penghapusan calistung dari syarat PPDB SD diharapkan dapat membuat anak merasa bahagia ketika datang ke sekolah.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pendidikan bagi peserta didik PAUD bukan hanya mengedepankan kemampuan kognitif tapi harus juga mengasah kemampuan peserta didik yang bersifat holistik.
Upaya mengasah kemampuan anak yang bersifat holistik ini salah satunya dilakukan melalui transisi proses pendidikan dari PAUD menuju sekolah dasar (SD) dengan kebijakan program Merdeka Belajar Episode ke-24.
Kebijakan transisi PAUD ke SD ini mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, salah satunya adalah tidak ada tes baca tulis dan hitung (calistung) saat PPDB.
Berita Terkait
Sekolah Indonesia Davao Filipina sosialisasikan PPDB 2024-2025 untuk WNI
Jumat, 14 Juni 2024 6:55 Wib
Sistem zonasi PPDB berpotensi kecurangan, Puan minta pemerintah evaluasi kembali
Jumat, 14 Juli 2023 23:10 Wib
Kemendikbud: PPDB harus kedepankan prinsip keadilan ke calon siswa
Kamis, 13 Juli 2023 16:29 Wib
PPDB lemah sosialisasi dan pengawasan di daerah
Kamis, 13 Juli 2023 16:27 Wib
Buka PPDB TA 2022-2023 SMK Negeri 9 Manado sediakan 5 kompetensi keahlian
Rabu, 15 Juni 2022 20:31 Wib
Disdik kota Tangerang siapkan tiga zonasi PPDB
Rabu, 8 Juni 2022 15:33 Wib
PPDB daring di Kota Surabaya tutup celah oknum jual beli bangku sekolah
Jumat, 17 September 2021 14:23 Wib
PPDB di Kabupaten Sangihe wajib menggunakan sistem zonasi
Senin, 29 Juni 2020 18:36 Wib