Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih lemah dalam hal sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menuturkan fakta tersebut merupakan hasil dari pemantauan secara berkala dan evaluasi oleh Kemendikbudristek terhadap pelaksanaan PPDB.
“Berdasarkan evaluasi ditemukan fakta bahwa dalam proses PPDB masih lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu Chatarina meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan secara masif, khususnya untuk memastikan prinsip pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan sosialisasi harus dimasifkan oleh pemerintah daerah (pemda) baik di tingkat SD maupun SMP sebelum penyelenggaraan PPDB dimulai, sehingga mereka mendapat pencerahan.
Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, kata dia, mengingat banyaknya temuan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK), 155 nama siswa hilang, satu nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat DPRD.
“Kami meminta Disdik (Dinas Pendidikan) untuk menjalankan fungsi ini,” ujar Chatarina.
Chatarina mengatakan Kemendikbudristek sendiri telah mengeluarkan empat produk hukum untuk mengatasi berbagai masalah di daerah terkait PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA, atau bentuk lain yang sederajat.
Aturan itu adalah Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, serta Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud: PPDB lemah sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah
Berita Terkait
Kemendikbudristek : Indonesia berpeluang ciptakan 46 juta lapangan kerja baru
Senin, 20 November 2023 15:53 Wib
Kemendikbudristek sebut 92 bahasa daerah direvitalisasi di tahun 2024
Selasa, 3 Oktober 2023 16:04 Wib
Kemendikbudristek gelar lomba perahu layar ajak nelayan jaga keberlangsungan laut
Minggu, 24 September 2023 4:20 Wib
Pengamat: Kebijakan tidak wajib skripsi perlu ditinjau, karena abaikan esensi pendidikan
Senin, 11 September 2023 15:54 Wib
Kemendikbudristek buka pendaftaran penerima manfaat Dana Indonesiana 2023
Senin, 17 Juli 2023 16:57 Wib
Kemendikbud: PPDB harus kedepankan prinsip keadilan ke calon siswa
Kamis, 13 Juli 2023 16:29 Wib
Kemendikbudristek - UNICEF meluncurkan modul remaja sehat jiwa raga
Selasa, 1 November 2022 21:13 Wib
Pengamat : Wajar Presiden Jokowi belum tahu tentang RUU Sisdiknas
Kamis, 2 Juni 2022 13:29 Wib