Manado (ANTARA) - Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengatakan, keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat dibutuhkan di Kabupaten Kepulauan Sangihe karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina.
"Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga maka keberadaan Timpora di Kabupaten Sangihe sangat dibutuhkan untuk mengawasi orang asing," kata Kakanwil Kemenkumham Ronald Lumbuun di Tahuna, Senin.
Menurut dia saat membuka rapat kordinasi Timpora di hotel Dialog Tahuna, sebagai daerah perbatasan tentunya akan terjadi kunjungan orang asing dari negara tetangga ke Kabupaten Sangihe.
"Timpora yang melibatkan instansi pusat daerah harus dijadikan wadah untuk saling menukar informasi guna mengawasi keberadaan orang asing yang masuk wilayah Indonesia," kata dia.
Timpora kata dia jangan hanya saling memberikan informasi tapi harus bisa turun lapangan guna melakukan pemantauan serta pengecekan ketika ada informasi tentang keberadaan orang asing.
Dia mengakui bahwa ada ikatan kekeluargaan antara warga masyarakat di Kabupaten Sangihe dengan warga masyarakat di Filipina karena telah terjadi perkawinan sehingga terjadi kedekatan hubungan emosional.
Disamping itu kata dia, adanya kesamaan adat istiadat antara warga Sangihe dengan warga yang ada di Filipina bagian selatan yang sekalipun terpisah namun terikat oleh adat istiadat tersebut.
Menyikapi beberapa alasan tersebut maka tidak heran kalau terjadi kegiatan saling melintas antara warga Sangihe dan Filipina tersebut.
Kemenkumham kata dia tetap melihat bukan tidak mungkin adanya potensi kerawanan yang dikuatirkan terjadi akibat aktivitas pelintasan dengan penyalahgunaan dan pelanggaran keimigrasian.
Dia berharap semua anggota Timpora di Kabupaten Sangihe bekerja dengan maksimal guna menjaga wilayah Indonesia yang ada di daerah dari kehadiran orang asing yang tidak berhak berdasarkan perundang-undangan untuk berada di Sangihe.