Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara akhirnya menahan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah yang ada di daerah ini, terduga kasus penyalahgunaan dana bencana alam tahun 2020.
"Penahanan tiga ASN tersebut setelah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," kata Kepala Kejari Sangihe Eri Yudianto, Senin.
Menurut dia, penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekitar pukul 21.45 WITA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pada hari Jumat, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sangihe pada pukul 21.45 WITA langsung melakukan penahanan," kata Kajari.
Tiga tersangka tersebut dengan inisial RP dan MEW serta EJM saat ini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tahuna untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari.
Kepada tiga orang tersangka tersebut, kata dia, disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran penanggulangan bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2020.
"Tiga orang tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata dia pula.
"Atas tindakan penyalahgunaan anggaran bencana alam tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp314 juta," kata dia.
Jumlah tersebut baru bersifat sementara dan kemungkinan akan bertambah ketika dilakukan perhitungan ulang, ujar dia pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga ASN terduga kasus dana bencana alam ditahan Kejaksaan Sangihe
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut perkuat moderasi beragama pada ASN
Rabu, 17 April 2024 21:15 Wib
Setiap ASN bertugas di IKN dapat satu unit apartemen, kata Menpan
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib
Menko PMK sebut WFH dua hari hanya berlaku untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:58 Wib
WFH-WFO ASN 16-17 April bisa kurangi tumpukan arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:54 Wib
Kakanwil tata ASN Kemenag Sulut beri kinerja profesional
Minggu, 7 April 2024 8:18 Wib
Kanwil Kemenag Sulut tegaskan empat indikator penguatan moderasi beragama
Sabtu, 6 April 2024 21:42 Wib