Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai Maret 2022 yang tumbuh 41,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tidak hanya didorong oleh kenaikan harga komoditas.
"Tapi juga karena pemulihan ekonomi yang menjadi basis pertumbuhan. Di sisi lain, pertumbuhan yang sangat tinggi ini juga dikarenakan sampai Maret tahun lalu penerimaan pajak kita masih rendah," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu.
Di samping itu, sebagian penerimaan di Februari juga bergeser ke Maret karena tiga hari terakhir di Februari merupakan hari libur. Penerimaan pajak juga mendapatkan tambahan Rp6,65 triliun dari program pengungkapan sukarela.
Penerimaan pajak Maret 2022 pun tercatat mencapai Rp322,5 triliun atau tumbuh 41,4 persen dibandingkan Maret 2021 sebesar Rp228,1 triliun.
Pada Maret 2021 penerimaan pajak menurun 5,6 persen dari tahun 2020 karena pemerintah masih memberi berbagai fasilitas bagi pelaku usaha untuk bertahan menghadapi COVID-19.
Sri Mulyani merinci Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas di Maret 2022 mencapai Rp172,09 triliun atau 27,16 persen dari target.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp130,15 triliun atau 23,48 persen dari target.
Sementara itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercapai Rp2,29 triliun atau 7,69 persen dari target, serta Pajak Penghasilan (PPh) migas capai Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.
Baca juga: Mulyani: Pendapatan negara capai Rp501 triliun per Maret
Baca juga: Mulyani: Program Pengungkapan Sukarela diikuti 37 ribu wajib pajak
Baca juga: Mulyani: Pendapatan negara capai Rp501 triliun per Maret
Baca juga: Mulyani: Program Pengungkapan Sukarela diikuti 37 ribu wajib pajak