Manado (ANTARA) - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari "platform android", "playstores", Rabu, namun aplikasi tersebut tetap tersedia di "appstore" atau IOS.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore" bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi di "off" kan sementara oleh google.
"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak google, memang mereka 'off' sementara," ungkap Taslim.
Menurut Taslim, google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.
Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh/men-download aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
"Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.
Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google "off" kan sementara untuk konfirmasi.
Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan COVID-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.
"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.
Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau appstore.
Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan "Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, 'one stop service'."
Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.
Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.
Aplikasi Signal merupakan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.
Berita Terkait
BSG perkuat layanan digitaliasasi di Perbatasan Sulut-Filipina
Rabu, 3 April 2024 14:56 Wib
Pembayaran sistem digital, tingkatkan pendapatan PD Pasar Tomohon
Minggu, 31 Maret 2024 19:41 Wib
BNI Suluttenggomalut tingkatkan infrastruktur layanan digital hadapi Lebaran
Sabtu, 30 Maret 2024 18:00 Wib
Bank Mandiri siagakan tim pastikan jaringan layanan digital libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 21:45 Wib
BI optimalkan transaksi nontunai selama Ramadhan 1445 H di Sulut
Senin, 18 Maret 2024 21:25 Wib
Anugerah Karya Festival Film Pendek SOS 2023, Indosat gerakkan generasi muda bicara lewat digital kreativitas
Minggu, 17 Maret 2024 10:09 Wib
Fujifilm kenalkan kamera digital X100VI dengan keunggulan desain
Sabtu, 16 Maret 2024 20:23 Wib
Infobank Digital kolaborasi Adakami tingkatkan literasi-inklusi keuangan mahasiswa Sulut
Jumat, 15 Maret 2024 15:28 Wib