Manado (ANTARA) - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari "platform android", "playstores", Rabu, namun aplikasi tersebut tetap tersedia di "appstore" atau IOS.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore" bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi di "off" kan sementara oleh google.
"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak google, memang mereka 'off' sementara," ungkap Taslim.
Menurut Taslim, google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.
Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh/men-download aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
"Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.
Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google "off" kan sementara untuk konfirmasi.
Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan COVID-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.
"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.
Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau appstore.
Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan "Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, 'one stop service'."
Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.
Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.
Aplikasi Signal merupakan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.
Berita Terkait
Jajaran pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan resmi dilantik
Senin, 18 November 2024 11:52 Wib
Kasus judi online di Kementerian Komunikasi Digital, polisi tetapkan 22 tersangka
Minggu, 17 November 2024 7:18 Wib
Perkuat ekosistem digital pendidikan, Telkomsel kerjasama dinas pendidikan dan kampus
Rabu, 13 November 2024 21:14 Wib
Transformasi administrasi aset, PLN integrasikan tata kelola arsip-dokumen berbasis digital
Rabu, 13 November 2024 12:44 Wib
IOH-Ericsson luncurkan Platform Monetisasi Digital pertama di dunia
Selasa, 12 November 2024 22:58 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar pada pelaku judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital
Senin, 11 November 2024 5:33 Wib
Literasi keuangan 3T hingga disabilitas: Langkah kecil perlindungan konsumen di era digital
Selasa, 5 November 2024 6:40 Wib
Kementerian Komunikasi dan Digital gaet Google hingga Meta blokir judi online
Senin, 4 November 2024 9:19 Wib