Manado (ANTARA) - Tim Yustisi Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membubarkan kerumunan pengunjung salah satu kedai kopi secara persuasif, karena telah melebihi batas waktu yang diperbolehkan selama berlangsug Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah ini.
"Selama berlangsungnya PPKM Level 3 batas waktu melayani pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 22.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Belitung MZ Hendra Caya, didampingi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung Abdul Sani, di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, selain membubarkan kerumunan di salah satu kedai kopi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD dan TNI/Polri juga membubarkan pengunjung di halaman Gedung Nasional yang masih berada di lokasi di atas pukul 22.00 WIB.
"Kami mengambil tindakan dan meminta mereka untuk membubarkan diri serta kepada pelaku usaha agar menutup kegiatan usahanya, karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan," ujarnya.
Abdul Sani menambahkan, selama berlangsungnya PPKM Level 3 batas waktu bagi pelaku usaha untuk menerima dan melayani tamu makan di tempat sampai pukul 22.00 WIB.
"Ketika kami datang pukul 22.30, mereka masih berada di tempat, maka terpaksa kami minta untuk membubarkan diri karena telah melebih sekitar 30 menit dari ketentuan jam operasional," katanya.
Ia mengimbau, kepada para pengunjung dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi pelaksanaan PPKM Level 3 di daerah itu hingga 20 September mendatang.
"Meski kasus COVID-19 turun, namun aturan PPKM tetap harus dipatuhi sampai dengan 20 September mendatang, dan menanti kebijakan aturan baru apakah nantinya turun level itu akan menyesuaikan," ujar dia lagi.
Berita Terkait
Danrem 131 buka Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan POM TNI 2024 di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 17:15 Wib
Lantamal VIII laksanakan apel gelar pasukan Ops Gaktib dan Yustisi
Selasa, 25 Juli 2023 20:58 Wib
Polres Tanjungbalai gelar operasi yustisi guna cegah penyebaran COVID-19
Senin, 25 April 2022 12:43 Wib
Kasdam XIII/Merdeka: Operasi Gaktib Yustisi bangun disiplin prajurit
Rabu, 23 Februari 2022 19:07 Wib
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 33 orang pelanggar prokes
Selasa, 12 Oktober 2021 12:44 Wib
Tim Yustisi Denpasar menjaring 11 orang pelanggar prokes
Selasa, 5 Oktober 2021 13:23 Wib
Penanganan pelanggar Operasi Gaktib-Yustisi secara terpadu
Kamis, 25 Februari 2021 23:16 Wib
Kodam XIII Merdeka gelar Operasi Gaktib Yustisi 2021
Kamis, 25 Februari 2021 13:55 Wib