Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum Pitra Nasution menilai wacana mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI dapat membuka kembali ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi.
Menurut dia, Polri sebagai institusi penegak hukum sipil dirancang untuk melayani masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan dari kekuasaan tertentu.
"Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi," ucap Pitra Nasution, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pitra juga menilai keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah presiden justru menjadi kunci keberhasilan reformasi yang selama ini diupayakan.
Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif. Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang bisa melemahkan fungsi utama penegakan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyoroti pula potensi terganggunya supremasi hukum apabila Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI. Oleh sebab itu, dia mengingatkan bahwa reformasi Polri adalah hasil perjuangan panjang yang tidak boleh disia-siakan.
"Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap wacana ini. Hal ini mengingat menjaga independensi Polri adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.
"Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama," katanya menegaskan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.