Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin mengungkapkan berbagai modus yang dilakukan pemudik untuk menghindari pemeriksaan petugas Operasi Ketupat di sejumlah check point.
Salah satu modus yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan kendaraan truk untuk mengangkut kendaraan beserta pemudiknya. Pasalnya pengecekan petugas hanya diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, minibus, dan sepeda motor.
Sedangkan truk barang tetap diperbolehkan melintas, sehingga pemudik berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan truk.
"Penyekatan ini hanya untuk orang-orang yang mudik. Kalau truk barang, tidak dilarang melintas. Truk ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengangkut mobil. Ya untuk mudik juga," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis.
Selain itu, ada juga yang menggunakan bus untuk melintas, jika diperiksa sekilas tak berpenumpang, namun mereka menyelundupkan pemudik di dalam bagasi bus.
"Bus untuk ngisi manusia, tetapi bukan di tempat duduknya, tapi di bagasinya," ujarnya pula.
Ada juga travel yang menawarkan jasa pengantaran pemudik ke kampung halaman melalui jalan-jalan tikus yang tidak dijaga petugas.
"Ini sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di perbatasan Cikarang Barat," katanya lagi.
Benyamin memastikan Polri terus melakukan penyekatan kendaraan secara ketat, sehingga meminimalisir para pemudik sampai ke tempat tujuan.
Namun demikian, arus kendaraan barang tetap diizinkan melintas seperti biasa.
"Truk kami izinkan untuk melintas agar ekonomi tetap berjalan," kata Benyamin.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Antisipasi larangan penjualan iPhone, Apple akan ajukan investasi Rp158 miliar di Indonesia
Rabu, 6 November 2024 12:47 Wib
Presiden minta kementerian kurangi perjalanan luar negeri
Sabtu, 2 November 2024 19:19 Wib
Dewan Keamanan PBB kecam Israel yang melarang UNRWA
Rabu, 30 Oktober 2024 8:13 Wib
Israel larang operasional badan pengungsi UNRWA, Amerika Serikat prihatin
Selasa, 29 Oktober 2024 10:52 Wib
Pemkab sosialisasi UU larangan bekerja bagi anak di madrasah Bolmut
Kamis, 17 Oktober 2024 5:29 Wib
Kemenag Bolmut tegaskan larangan ASN terlibat politik praktis
Senin, 9 September 2024 20:59 Wib
Palestina serukan larangan Israel ikut Olimpiade Paris 2024
Selasa, 23 Juli 2024 12:01 Wib
Kemenag bantu pemerintah tingkatkan sosialisasi larangan judi online
Sabtu, 29 Juni 2024 5:39 Wib