Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Tidak hanya pegawai negeri sipil, bahkan non PNS di lingkup Kemenag Bolmut dilarang keras untuk terlibat dalam politik, baik jelang pesta demokrasi hingga usai pemilihan, khususnya di Kabupaten Bolmut," kata Kepala Kemenag Bolmut Idrus Sante, di Boroko, Senin.
Dia mengatakan ASN dan non ASN di lingkungan Kemenag tidak dibenarkan ikut berperan dalam politik Pilkada nanti.
Ia menyatakan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
"Saya harap seluruh pegawai memahami dan mematuhi aturan ini demi menjaga kehormatan serta keutuhan ASN sebagai institusi yang netral dan tidak berpihak," tambahnya.
Dia meminta jaga netralitas dalam jelang Pilkada, dengan tidak ikut dalam barisan kontestan politik, tidak memberikan tanda suka, komentar ataupun membagikan postingan-postingan yang mengangkat isu politik pada Pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat.
Larangan ini ditegaskan seiring dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, di mana godaan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis semakin besar.
Kepala Kantor berharap agar seluruh ASN tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak tergiur untuk terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merusak citra dan fungsi ASN.