RSUD Mitra Sehat siapkan 12 ruang karantina
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyiapkan 12 ruang karantina bagi para pendatang dari luar daerah.
"Ruangan untuk para pendatang sudah kami siapkan. Di lantai satu ada enam ruangan, di lantai dua juga ada enam ruangan," kata Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Mitra Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara Nofli Kario di Ratahan, Kamis.
Dia mengatakan untuk setiap ruangan karantina tersebut akan diisi enam orang dan diberikan sekat di antara tempat tidur.
"Kami mengatur sesuai dengan standardnya. Seharusnya dalam satu ruangan menampung enam orang, tapi karena status karantina, maka diatur empat orang," tuturnya.
Ia mengatakan jika selama karantina ada warga yang menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19, pihaknya akan merujuk ke rumah sakit rujukan.
Pelaksanaan karantina di RSUD Mitra Sehat tersebut dikhususkan bagi para pendatang dari luar negeri, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Riau, dan seluruh wilayah di Pulau Sumatera.
"Proses karantina ini akan dilaksanakan selama 14 hari, ketika mereka sampai di Minahasa Tenggara," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan.
Lebih lanjut, Gloria mengatakan para pendatang yang menjalani karantina selama 14 hari akan terus dipantau kondisi kesehatannya. "Jadi kami tetap memantau kondisi mereka. Mekanisme untuk penanganan bagi mereka ini tidak sama dengan orang yang berstatus OPD atau PDP," katanya.
Sedangkan fasilitas bagi para tenaga medis, seperti Alat Pelindung Diri (APD) sudah dipersiapkan.
"Ruangan untuk para pendatang sudah kami siapkan. Di lantai satu ada enam ruangan, di lantai dua juga ada enam ruangan," kata Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Mitra Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara Nofli Kario di Ratahan, Kamis.
Dia mengatakan untuk setiap ruangan karantina tersebut akan diisi enam orang dan diberikan sekat di antara tempat tidur.
"Kami mengatur sesuai dengan standardnya. Seharusnya dalam satu ruangan menampung enam orang, tapi karena status karantina, maka diatur empat orang," tuturnya.
Ia mengatakan jika selama karantina ada warga yang menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19, pihaknya akan merujuk ke rumah sakit rujukan.
Pelaksanaan karantina di RSUD Mitra Sehat tersebut dikhususkan bagi para pendatang dari luar negeri, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Riau, dan seluruh wilayah di Pulau Sumatera.
"Proses karantina ini akan dilaksanakan selama 14 hari, ketika mereka sampai di Minahasa Tenggara," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan.
Lebih lanjut, Gloria mengatakan para pendatang yang menjalani karantina selama 14 hari akan terus dipantau kondisi kesehatannya. "Jadi kami tetap memantau kondisi mereka. Mekanisme untuk penanganan bagi mereka ini tidak sama dengan orang yang berstatus OPD atau PDP," katanya.
Sedangkan fasilitas bagi para tenaga medis, seperti Alat Pelindung Diri (APD) sudah dipersiapkan.