Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi kinerja penyuluh agama Hindu bukan Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS), di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Selamat kepada 17 penyuluh agama Hindu yang telah lulus PPPK. Saya mengingatkan agar pemberkasan dilakukan dengan teliti, sehingga tidak ada kekeliruan seperti yang terjadi tahun sebelumnya," kata Kepala Kantor Kemenag Bolmong Shabri Makmur Bora, di Bolmong, Selasa.
Dia mengatakan bagi penyuluh yang belum lolos PPPK, Kemenag Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap memberikan kesempatan untuk bekerja paruh waktu pada tahun 2025.
"Penyuluh yang belum berhasil tetap memiliki ruang untuk berkontribusi. Kemenag masih membuka peluang kerja paruh waktu," katanya.
Shabri juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyuluh. Regulasi menuntut penyuluh memiliki minimal pendidikan Strata 1 (S-1).
Selain itu, katanya, khusus bagi yang lulus PPPK, terutama yang bertugas di bidang operator layanan dan administrasi, harus menguasai teknologi sebagai bagian dari pelayanan berbasis elektronik.
Kegiatan evaluasi ini juga bertujuan memastikan para penyuluh tetap menjalankan perannya sebagai pembimbing spiritual dan keagamaan yang dipercaya oleh umat Hindu.
"Evaluasi ini untuk memastikan bapak dan ibu tetap melaksanakan tugas memberikan penyuluhan dengan dedikasi tinggi sebagai tokoh yang dipercayai masyarakat," kata Shabri.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan keagamaan di lingkungan Kemenag Bolmong, khususnya dalam mendukung pengembangan dan pembinaan umat Hindu di wilayah tersebut.
Penyelenggara Hindu I Made Wida menyampaikan bahwa dari 21 penyuluh yang hadir, sebanyak 17 orang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).