Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang pelakunya diduga seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu, bakal diusut dengan transparan.
Laksamana Ali, saat ditemui selepas acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.
“Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu ialah Kelasi Satu J. Dia telah berdinas sebagai prajurit selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan.
Mayor Ronald menyebut Kelasi Satu J saat ini ditahan dan diperiksa di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Dandenpom Lanal Balikpapan saat jumpa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).
Korban pembunuhan merupakan seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun, yang sehari-hari bertugas meliput di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga dibunuh pada 22 Maret 2025.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kasus itu menjadi perhatian kepolisian. Polda Kalimantan Selatan, yang mengusut kasus itu bersama polisi militer, berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diyakini akibat kecelakaan tunggal. Namun, beberapa warga kemudian tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, tetapi justru menemukan bekas luka-luka lebam.