Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tomohon siap menjalankan delapan program Asta Cita di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Pentingnya kesiapan seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan rencana strategis (Renstra) Kemenag RI, yang selaras dengan amanat Asta Cita 8 Program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming," kata Kepala Kantor Kemenag Tomohon Olva Mervy Moningka, di Tomohon, Selasa.
Dia mengatakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita, yang pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, Keenam membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Moningka mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur dan menjaga semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Dia menjelaskan kepada para pejabat, termasuk pengelola kepegawaian dan keuangan, serta seluruh pegawai untuk menyusun rencana kerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Khususnya bagi pejabat yang diberi amanat, Moningka menegaskan perlunya penyusunan SOP Pencairan Kegiatan dan SOP Pencairan Perjalanan untuk memastikan pelayanan dan program kerja dapat berjalan secara optimal.
Moningka menambahkan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI), seluruh pegawai diharapkan mematuhi penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban administrasi surat-menyurat agar tugas dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.