Palembang (ANTARA) - Tiga kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta sehingga Sumsel masih berstatus daerah terjangkit karena belum ada penularan transmisi lokal.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Prof. Yuwono, Selasa, mengatakan, kasus terbaru positif COVID-19 menginfeksi seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, HS (62) yang diketahui baru pulang dari Jakarta dan Bogor.
"Kasus impor alias didapat dirantau," ujar Prof. Yuwono lewat keterangan tertulisnya di Palembang.
Sebelumnya kasus pertama COVID-19 menginfeksi seorang warga Palembang, JS (54) yang diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, lalu kasus kedua menginfeksi E (54) seorang tenaga medis di Kota Prabumulih diketahui memiliki riwayat dari Jakarta dan Batam.
Namun keduanya dinyatakan positif COVID-19 satu hari setelah meninggal dengan waktu berdekatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang pada 23 Maret 2020.
Sedangkan HS (62) dinyatakan positif COVID-19 pada 30 Maret 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang saat ini mendapat perawatan di ruang isolasi RSMH Palembang, HS tidak mengalami sesak napas tetapi masih dipasang infus.
Pihaknya telah melacak keberadaan keluarga dan orang yang kemungkinan berkontak dengan HS pasca pulang ke Palembang untuk diisolasi mandiri sebagai antisipasi penularan semakin meluas.
Sementara data terbaru Gugus Tugas Sumsel 30 Maret 2020 menyebut masih ada 758 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 24 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di beberapa rumah sakit.
Berita Terkait
Dewan Pers: Media harus jaga independensi di Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 6:17 Wib
Mentan: Penegak hukum harus tangkap oknum mainkan pupuk subsidi
Selasa, 14 November 2023 21:36 Wib
Perampok gaji tenaga honorer di Kementerian PUPR ditangkap polisi
Kamis, 14 September 2023 7:32 Wib
Hadapi fenomena El Nino, Mentan pastikan kebutuhan beras nasional aman
Senin, 7 Agustus 2023 16:25 Wib
Remaja perempuan di Palembang tersangka perdagangan orang
Selasa, 20 Juni 2023 9:31 Wib
Konten makan babi, kena penistaan agama, ancaman 6 tahun penjara
Jumat, 28 April 2023 16:45 Wib
Ketua KPK dorong Sumatera Selatan lebih optimalkan pencegahan korupsi
Jumat, 20 Mei 2022 12:40 Wib
PDHI Sumsel temukan hewan ternak bergejala klinis PMK
Rabu, 11 Mei 2022 14:36 Wib