Manado (ANTARA) - Badan pengelola pendapatan dan retribusi daerah (Bapenda) Kota Manado membuka 11 rekening khusus, di dua bank untuk menampung pemasukan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
"Kami membuka rekening di BRI dan BNI 46 menggunakan sistem online, untuk menampung pemasukan dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN non PLN, serta retribusi kebersihan," kata Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan Teknologi Informasi Bapenda Manado, Lufry Gerungan SH, M.AP, di Manado.
Dia mengatakan untuk pembukaan rekening tersebut, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, sudah menandatangani surat keputusan tinggal memulai pelaksanaannya.
Bahkan menurut Lufry, khusus untuk layanan di rekening di BNI 46 Manado, sudah mulai dibuka dan sistemnya telah jalan, sehingga mulai dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak.
Khusus untuk rekening di BRI, kata Lufry, sementara dalam proses, karena akan diintegrasikan dengan aplikasi yang baru dibuat yakni Ponter ( pajak online terpadu) yang dibuat khusus untuk mengintegrasikan penerimaan daerah dari sektor pajak langsung dari perbankan, dengan sistem yang dibuat oleh pemerintah kota dalam hal ini Bapenda Manado.
"Jika selesai pada waktu yang ditargetkan, maka pada rumahan daerah dari sektor pajak dan retribusi di BRI yang terintegrasi dengan sistem ponter, akan resmi beroperasi pada Oktober mendatang," katanya.
Nantinya kata Lufry, para wajib pajak akan menerima virtual account atau VA, yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara online.
Di sisi lain Lufry mengatakan pembukaan rekening khusus di BNI 46 dan BRI merupakan cara untuk mencegah kebocoran sekaligus meringankan tugas penerimaan dan pemasukan daerah dari sektor pajak. ***
Bapenda Manado buka rekening khusus 11 pajak-retribusi di dua bank
Kami membuka rekening di BRI dan BNI 46 menggunakan sistem online, untuk menampung pemasukan dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN non PLN, serta retribusi kebersihan,