Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan agar meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami harap perbankan dapat meningkatkan penghimpunan dana masyarakat, karena hingga akhir tahun masih melandai," kata Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Robert Sianipar di Manado, Selasa.
Dia mengatakan bahwa hingga Desember 2024, DPK yang berhasil dihimpun perbankan Sulut Rp31,54 triliun.
Penghimpunan dana ini, katanya, mengalami penurunan 0,45 persen ketimbang dengan posisi yang sama tahun lalu Rp31,68 triliun.
Ia menjelaskan bahwa perbankan harus terus berinovasi sehingga masyarakat semakin tinggi minat untuk menabung di bank.
"Perbankan harus jemput bola, karena potensi di Sulut masih sangat besar," katanya.
OJK terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
OJK juga menyatakan tentang optimistis kinerja sektor jasa keuangan pada 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.