Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) meningkatkan kualitas penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan senantiasa memantau keberhasilan satuan kerja (satker) yang dipaparkan di dalam rapat kerja daerah.
"Rapat kerja daerah (rakerda) ini memiliki andil untuk mengukur keberhasilan satker di lingkungan Kejaksaan seluruh Sulawesi Utara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Dr Andi Muhammad Taufik, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan baik dalam capaian kinerja tahun berjalan dalam program penegakan hukum dan program dukungan manajemen maupun kebutuhan riil anggaran tahun 2026.
Ia meminta kepada seluruh peserta rakerda dan seluruh pejabat struktural pada bidang masing-masing agar mempelajari, memahami, dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kinerja Pemerintah (RKP), dan dokumen terkait arah pembangunan/prioritas nasional.
Pada rakerda tersebut para asisten, para kepala kejaksaan negeri (kajari), dan kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) menyampaikan hasil capaian kinerja dalam kurun waktu tahun 2024.
Capaian kinerja ini meliputi capaian bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus dan juga datum, bidang pengawasan dan pidana militer.
Pada kegiatan tersebut Kajati Andi Muhammad Taufik juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang memiliki capaian kinerja terbaik.
Antara lain capaian kinerja terbaik bidang pembinaan peringkat pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, disusul Kejari Minahasa Selatan dan Kejari Minahasa.
Capaian kinerja terbaik bidang intelijen peringkat pertama Kejari Manado, disusul Kejari Bolaang Mongondow Selatan, dan Kejari Minahasa Utara.
Kemudian, capaian kinerja terbaik bidang pidana umum peringkat pertama Kejari Minahasa Selatan disusul Kejari Minahasa dan Kejari Manado.
Capaian kinerja terbaik bidang pidana khusus, peringkat pertama Kejari Minahasa Selatan, diikuti Kejari Bolaang Mongondow Utara dan Kejari Minahasa.
Capaian kinerja terbaik bidang perdata dan tata usaha negara, peringkat pertama Kejari Manado diikuti Kejari Kotamobagu dan Kejari Kepulauan Talaud.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sulut juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil menyelesaikan perkara melalui mediasi (restorative justice) terbanyak selama kurun waktu tahun 2024.
Penghargaan itu diberikan kepada peringkat pertama Kejari Minahasa Selatan yang menyelesaikan 36 perkara restorative justice, diikuti Kejari Minahasa menyelesaikan 17 perkara dan Kejari Bitung menyelesaikan tujuh perkara.