Manado (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan warga Sulawesi Utara (Sulut) agar tetap mewaspadai tawaran kerja di luar negeri melalui calo.
"Bekerjalah ke luar negeri secara resmi jangan terbujuk rayuan para calo," kata Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan masyarakat agar mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri, terutama negara yang dijadikan sebagai pusat judi online seperti Kamboja, Filipina, Myanmar, dan Thailand.
"Jangan tergiur iming-iming gaji tinggi, tidak perlu pengalaman dan menguasai bahasa, lowongan sebagai operator, fasilitas lengkap dan cepat berangkat. Jika menerima tawaran seperti ini segera melapor," katanya.
Meski sudah banyak contoh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, kata dia, masih ada saja warga Sulut yang tertipu dengan tawaran kerja ke Kamboja. Sulut bahkan menjadi daerah dengan kasus TPPO tertinggi kedua di Indonesia, setelah Sumatera Utara.
Ia mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan para korban TPPO tergiur bekerja ke luar negeri.
“Kebanyakan korban TPPO asal Sulut memilih bekerja ke luar untuk meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.
Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kalau mendengar berita tentang kekerasan terhadap PMI, jangan langsung salahkan pemerintah, kata dia, karena mereka PMI yang berangkat tidak resmi atau ilegal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI: Waspada tawaran kerja ke luar negeri lewat calo