Manado (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Hendra Makalalag menegaskan bahwa Negara Kamboja bukan menjadi tujuan penempatan tenaga kerja.
"Kamboja bukan negara penempatan, maka yang pasti ilegal," kata Hendra di Manado, Jumat.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja telah memakan korban sehingga dalam beberapa kesempatan sosialisasi, BP3MI Sulut mengajak masyarakat untuk tidak tertarik dengan bujuk rayu yang beredar di media sosial.
"Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjebak bujuk rayu para mafia penempatan melalui media sosial," kata Hendra.
Hendra mengatakan, saat wawancara dengan korban, modus operandi yang dilakukan pertama adalah melakukan percakapan menggunakan messenger.
Setelah itu, korban diminta nomor whatsapp untuk percakapan lebih lanjut, kemudian mendapatkan transferan sejumlah uang.
"Setelah mendapatkan transferan ini yang kemudian menjadi beban saudara-saudara kita, adik-adik kita yang menjadi korban karena mau tidak mau harus berangkat," ujarnya.
Kepada warga yang menjadi korban, kata Hendra, tidak pernah disebutkan akan diberangkatkan ke Kamboja, tapi yang disampaikan menuju Thailand, Singapura atau Malaysia.
"Tapi ujung-ujungnya mereka sampai ke Kamboja menjadi admin judi online. Mereka di sana diberikan target, jika tidak capai target gaji tidak dibayarkan bahkan dianiaya," katanya.
Karena itu Hendra berharap, warga yang ingin bekerja ke luar negeri tidak tergoda dengan postingan di media sosial dengan tawaran bekerja keluar negeri dengan gaji tinggi.*