Manado (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I (Kanim) Manado memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pembuatan paspor.
"Hal ini dilakukan demi mencegah WNI terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri, terutama di beberapa negara ASEAN, khususnya Kamboja," kata Kasubsie Teknologi dan Informasi Kanim Manado Refly Cliff Tangkuman, di Manado, Kamis.
Dia menjelaskan setiap WNI yang mengajukan paspor akan dilakukan wawancara mendalam oleh petugas imigrasi sesuai SOP.
“Kami lakukan profiling atau pemeriksaan identitas ketat kepada pemohon, baik sebelum maupun sesudah paspor terbit. Artinya ketika di bandara pemilik paspor akan diwawancara kembali oleh petugas imigrasi di sana,” ujar Cliff.
Seiring maraknya TPPO akhir-akhir ini, kata Cliff, Imigrasi memperketat proses wawancara dengan menelusuri informasi perjalanan pemilik paspor.
“Petugas akan mengecek dokumen pemilik paspor berupa hotel tempat menginap, dan tiket pulang,” jelasnya.
Menurut Cliff, para pelaku TPPO biasanya tidak jujur soal negara tujuan. Oleh karena itu, dengan adanya kasus seperti ini maka, proses wawancara lebih mendalam.
Jika ada indikasi, maka akan dilakukan pendalaman terhadap pemohon atau pemilik paspor yang dicurigai, dan sudah banyak ditangguhkan bahkan dibatalkan karena dicurigai oleh petugas.