Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mengajak warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mematuhi peraturan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amurang, Minahasa Selatan.
"Patuhi segala bentuk peraturan dan ikuti secara optimal setiap program kerja yang ada di dalam Lapas," kata Ronald Lumbuun saat melakukan kunjungan ke Lapas Amurang, Minggu.
Ronald menambahkan sehingga ketika selesai melewati masa pembinaan bisa kembali ke masyarakat dengan membawa sebuah perubahan.
Pada kunjungan tersebut, Kakanwil Ronald juga mengikuti ibadah Minggu bersama dengan WBP maupun petugas Lapas di Gereja Oikoumene Emaius Lapas Amurang.
Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh jemaat yang hadir untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan jangan lakukan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Allah menginginkan kita menjadi berkat, menjadi pembangun iman untuk banyak orang.
Firman Tuhan mengajarkan kita untuk menjadi seperti Yesus sebagai Batu Penjuru.
"Saya berharap setiap Warga Binaan Kristiani Lapas Amurang dapat menjadi batu penjuru iman bagi sesama, baik dalam menjalani masa pembinaan seperti saat ini maupun kelak nanti setelah selesai menjalankannya," kata Kakanwil.
Kakanwil juga berpesan kepada petugas pemasyarakatan di Lapas Amurang untuk melaksanakan dengan baik setiap tugas dan amanah yang telah dipercayakan kepada kita.
Tolak ukur keberhasilan di Lapas ketika warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana tidak pernah kembali lagi ke dalam Lapas.
Kalau mereka kembali lagi ke dalam Lapas berarti kita belum melaksanakan tugas secara optimal.
“Lakukan segala sesuatu seperti kita melakukannya untuk Tuhan bukan untuk manusia,” katanya.
Pada saat tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan serta Kalapas Amurang Ventje Mamirahi.