Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara mendukung pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di provinsi itu.
"Kemenag Sulut sebagai salah satu instansi vertikal di provinsi menjadi mitra kerja atau lembaga pendamping dalam banyak program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe di Manado, Kamis.
Dia mengatakan dari data statistik tahun 2022, terdapat 33,8 persen populasi penduduk Indonesia adalah usia anak atau sebanyak 83,40 juta anak.
Untuk itulah anak perlu dilindungi dalam masa pertumbuhan mereka dengan pemenuhan hak-hak anak.
Terdapat latar belakang atau alasan penting untuk mewujudkan Indonesia Peduli Anak, sehingga negara atau pemerintah wajib memperhatikan dan melindungi anak.
Pertama, merupakan amanah Internasional dan nasional, kedua anak merupakan Investasi SDM, dan ketiga anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.
Dalam perkembangannya saat ini, untuk mendukung seluruh program yang menunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak, setiap Kabupaten/Kota di Indonesia melaksanakan KLA sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait "Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak".
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan hal ini guna mewujudkan KLA adalah bukan semata tugas DP3A Provinsi, akan tetapi merupakan kerja sama dari berbagai pihak.
"Pada tahun 2023 ini, Sulawesi Utara akan segera mewujudkan Provinsi Layak Anak, dan syarat utamanya adalah apabila Kabupaten/Kota sudah menjadi Layak Anak," ujar Wagub.
Kepada seluruh peserta termasuk Gugus Tugas KLA yang telah terbentuk di Kabupaten/Kota, Wagub mengharapkan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Dinas P3A Provinsi.
Strategi apa saja yang harus segera dilakukan termasuk akselerasi program kerja sebagai penunjang KLA dengan memenuhi lima klaster utama yang di tetapkan yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster terakhir yang juga penting adalah perlindungan khusus.
Hasil Evaluasi dari Gugus Tugas KLA provinsi adalah dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, baru sembilan yang telah layak anak.
Wagub berharap agar dalam beberapa bulan ke depan semua kabupaten/kota di Sulut secepatnya bisa menjadi KLA.