Manado (ANTARA) - Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) mendesak pabrik minyak goreng (migor) yang beroperasi di Kota Bitung, agar segera memproduksi minyakita.
"Hal ini kami lakukan karena sejumlah pabrik minyak goreng tidak lagi memproduksi minyakita dan minyak curah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Daniel Mewengkang melalui Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan harus diakui sebelumnya harga migor murah itu karena sejumlah perusahaan di Bitung memproduksi minyak curah dan minyakita.
Tapi, katanya, sejak tanggal 11 Januari 2023, pabrik di Bitung tidak lagi memproduksi minyak curah dan minyakita.
Ia menjelaskan berdasarkan Permendag 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri dari minyak curah dan minyakita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu/liter.
Pabrik MNS dan SIMP di Kota Bitung, katanya, tidak lagi memproduksi minyak curah karena tidak higienis, tapi pabrik AMR masih produksi.
Dia menjelaskan pabrik AMR dan SIMP telah memproduksi minyakita, tapi MNS sama sekali tidak memproduksi baik curah maupun minyakita.
Untuk beberapa minggu terakhir ini, katanya, pabrik AMR belum memproduksi minyak curah karena kekurangan bahan baku CPO.
Sebenarnya, kata Ronny, meskipun minyak curah tidak lagi diproduksi, asalkan minyakita diproduksi dalam jumlah yang cukup oleh ketiga pabrik di Bitung, maka harga tidak akan naik.
Sehingga, katanya, pemerintah mendesak PT MNS untuk segera memproduksi minyakita.
Pemerintah juga mendesak agar PT AMR tetap memproduksi minyak curah dan menambah volume minyakita.
Kemudian, pemerintah juga mendesak agar PT SIMP menambah volume produksi minyakita.
Dan, pihaknya juga mendesak beberapa distributor untuk lebih aktif membeli minyakita dari luar provinsi.