Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memanfaatkan aplikasi Simpeg 5 dalam mengelola data kepegawaian di daerah tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu Jamaluddin Lamato, di Manado, Jumat, mengatakan pihaknya mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kotamobagu agar segera meng-input data pribadi secara mandiri ke aplikasi Simpeg 5.
"Mengingat aplikasi Simpeg 5 merupakan sistem informasi manajemen yang berfungsi untuk mengelola data, manajemen, dan administrasi kepegawaian telah menjadi solusi tepat dalam mengatasi masalah manajemen kepegawaian," kata Jamaluddin.
Dia menjelaskan tujuan implementasi aplikasi Simpeg 5 itu untuk mewujudkan suatu sistem informasi manajemen yang terintegrasi dalam suatu jaringan komputer.
Hal ini mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian di lingkungan instansi.
"Ke depan, ini menjadi dasar pembayaran belanja pegawai, yaitu tunjangan kinerja dan uang makan," katanya.
Meskipun, Simpeg 5 sudah mulai diaplikasikan sejak tahun 2020 kepada seluruh ASN untuk selalu meng-update data terbaru pegawai yang bersangkutan secara mandiri seperti Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terbaru, SK mutasi, dan data pribadi lainnya. Untuk selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh operator Simpeg 5 yang sudah ditugaskan oleh kepala kantor.
Operator Simpeg 5 pada Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu merupakan analis informasi pengembangan sumber daya manusia aparatur pada sub bagian tata usaha (bagian kepegawaian).