Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus secara lisan.
"Untuk saat ini hasil autopsi dan hasil labfor belum kami terima. Tapi untuk hasil labfor sudah, tapi penyampaian lisan sudah," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Namun, Nicolas menjelaskan hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian autopsi untuk memperjelas dan menentukan penyebab kematian.
"Itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan. Autopsi itu sekali lagi untuk menentukan penyebab kematian," ucap Nicolas.
Selain itu, Nicolas menjelaskan alasan lambatnya pemeriksaan labfor karena banyaknya aspek yang harus dilakukan pemeriksaan.
Nicolas mengaku pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.
"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena apa pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada. Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, pemeriksaan tentang toksikologi. Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," jelas Nicolas.
Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, kata Nicolas pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.
Pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).
Nicolas menyebut, 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.
Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.