Gadog, Bogor (ANTARA) - Ruas jalan tol Jagorawi dari arah Jakarta menuju exit Ciawi terpantau lengang pada Selasa siang menjelang tibanya arus mudik Lebaran 2022.
Ruas tol Jagorawi dari arah Jakarta menuju exit Puncak dan Ciawi di titik rest area KM 35 hingga sebelum exit Sentul Selatan, arus lalu lintas terlihat lengang dan ramai lancar mendekati tengah hari.
Ruas sebaliknya dari arah Puncak dan Ciawi menuju Jakarta juga terpantau lengang.
Seperti diberitakan sebelumnya, puncak volume lalu lintas arus mudik di kawasan simpang Ciawi diperkirakan akan jatuh pada tanggal 28 April mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Ciawi Kompol Asep Triyono yang juga merupakan Kapospam Operasi Ketupat Lodaya 2022 simpang Ciawi saat dijumpai pada hari Senin (25/4).
Baca juga: Basarnas Lampung siagakan KN Basudewa untuk pantau Gunung Anak Krakatau
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, saat dijumpai di Pos Pelayanan Terpadu Jalur Wisata Puncak di simpang Gadog pada hari Senin mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas tertinggi di simpang Gadog menuju Puncak pada masa mudik Lebaran 2022 diperkirakan akan jatuh pada hari-H Lebaran.
"Perkiraan kami memang di jalur Puncak sendiri terjadi peningkatan volume kendaraan itu sekitar hari Lebaran, H 1 dan H 2," kata Dicky.
Adapun menurut data yang dikeluarkan oleh perusahaan pengelola jalan tol PT Jasa Marga, sebanyak 187.495 kendaraan telah meninggalkan area Jabodetabek menuju arah selatan, yakni ke arah Puncak, melalui gerbang tol Ciawi dari H-10 hingga H-7 Lebaran 2022.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 6,6 persen jika dibandingkan dengan arus lalu lintas normal.
PT Jasa Marga pun mengimbau agar para pengguna jalan tol memastikan kesiapan perjalanan, termasuk dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama saat berada di rest area, mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu, dan arahan petugas serta memastikan bahwa kendaraan berada dalam kondisi prima.
Baca juga: 871 warga Jakarta Barat mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI