Manado, (Antara Sulut) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, mengingatkan Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Manado, jeli dalam penempatan pejabat.
"Kalau menempatkan pejabat, Baperjakat harus melihat latarbelakang calon pejabat tersebut, supaya berada pada posisi yang benar," kata Sekretaris Komisi A DPRD Manado, Markho Tampi, di Manado, Kamis.
Tampi mengatakan, Baperjakat harus mempertimbangkan, latar belakang dan kompetensi pegawai yang menduduki jabatan nantinya, supaya keinginan pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik, karena yang ditunjuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tampi juga mengingatkan Baperjakat agar memperhatikan umur pejabat jangan yang sudah seharusnya pensiun, tetap diberikan jabatan dengan berbagai alasan.
"Jangan karena mau balas jasa, maka yang harusnya sudah pensiun tetap diberikan jabatan, sehingga lainnya tak dapat kesempatan untuk naik, dan akhirnya hanya puas di lokasi yang itu-itu saja," kata Tampi.
Menurutnya, ia mengingatkan hal ini karena sekarang sudah ada beberapa jabatan lowong di Pemkot Manado, dan itu pada posisi top menejer, maka harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Baperjakat.
Pemerintah kota (Pemkot) Manado baru saja melaksanakan rolling jabatan dan melantik beberapa poejabat eselon III di Manado, untuk mengisi jabatan baru yang muncul sebagai konsekwensi berdirinya satu badan baru.
Di Manado, juga ada jabatan yang masih lowong seperti Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang masih pelaksana tugas, juga kepala badan pengelola keuangan dan barang milik daerah.
(guntur/@antarasulutcom)