Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut Rp1,3 miliar.
"Nilai TPG ini merupakan akumulasi tunjangan untuk periode Januari-Februari 2025," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha di Manado, Jumat.
Dia mengatakan pencairan tunjangan ini dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
"Setelah surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan, pihak bank mulai mencairkan dana tersebut," katanya.
Sebanyak 248 guru di Sulawesi Utara menerima tunjangan ini. Mereka terdiri atas 208 guru madrasah non-ASN yang telah inpassing, 24 guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, serta 16 guru PAI yang belum inpassing.
Guru yang telah inpassing mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan yang belum inpassing menerima Rp1,5 juta.
Para guru menyambut pencairan ini dengan syukur dan bahagia.
Pihaknya akan terus memantau proses pencairan agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta mendorong kualitas pendidikan madrasah dan PAI di Sulawesi Utara," katanya.
Salah satu penerima yang juga seorang guru madrasah di Manado, Aisyah, mengaku terbantu dengan adanya TPG.
"Alhamdulillah, tunjangan ini sangat berarti bagi kami. Semoga pencairan terus berjalan lancar di bulan-bulan berikutnya," ujarnya.