Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara meminta pemerintah kabupaten kembali mengkaji rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
"Pihak eksekutif harus melakukan kajian sebelum mewacanakan pelaksanaan pilkades," kata Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan pelaksanaan pilkades yang sebelumnya sudah sempat dijadwalkan pemkab harus tertunda, karena adanya surat Mendagri terkait penundaan pelaksanaan.
"Harus memperhatikan juga regulasi dan kondisi yang terjadi saat ini, apalagi berkaitan dengan anggaran," ujarnya.
Dia menambahkan dari sisi penganggaran, pelaksanaan pilkades diperkirakan akan menyerap dana cukup besar untuk proses tahapan.
"Apalagi saat ini banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. Makanya penundaan ini juga sudah termasuk dengan pertimbangan anggarannya," kata Artly.
Dia mengharapkan pemkab yang telah menunjuk penjabat kepala desa, mengoptimalkan para aparat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta kemasyarakatan.
"Penunjukan penjabat kepala desa dari ASN diharapkan mampu melakukan tugasnya sampai adanya tahapan pelaksanaan pilkades," katanya.
Berita Terkait
PGRI minta pemerintah yang baru jangan mudah mengganti kurikulum
Minggu, 28 April 2024 22:33 Wib
Pos PGA minta warga patuhi radius bahaya 4 kilometer Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 9:35 Wib
"Dissenting opinion" tiga hakim konstitusi, minta PSU di beberapa daerah
Senin, 22 April 2024 19:50 Wib
Gibran Rakabuming minta jajaran pejabat harus melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Menteri Sandiaga Uno minta wisatawan waspadai erupsi Gunung Ruang di Sitaro
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
TKN Prabowo minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 4:58 Wib
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib