Manado (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengaktifkan Multi Factor Authentication (MFA) melalui situs ASN Digital guna mencegah peretasan data pribadi.
"Hal ini penting dilakukan pemerintah untuk memperkuat keamanan akun pegawai, baik PNS dan PPPK, terutama dalam mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Shabri Makmur Bora, di Bolmong, Selasa.
Dia mengatakan semua ASN segera melakukan aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) melalui situs ASN Digital yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini penting bagi kita untuk menjaga keamanan data pribadi agar terhindar dari pembobolan atau data kita diretas,” katanya.
Di era digital seperti sekarang, katanya, perlindungan terhadap data pribadi bukan lagi sekadar pilihan, tapi kebutuhan utama, terutama bagi ASN yang menggunakan sistem digital dalam keseharian kerja mereka.
Salah satu langkah penting untuk meningkatkan perlindungan tersebut adalah dengan mengaktifkan Multi Factor Authentication (MFA).
Ia menegaskan, MFA ini wajib bagi setiap ASN sebagai pintu utama untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian, termasuk ke depan akan berimplikasi kepada pembayaran hak setiap pegawai.