Manado (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay mengatakan Inaproc merupakan platform terpusat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memudahkan pengadaan barang dan jasa (barjas).
"Ini juga merupakan sistem pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa," kata Wagub Victor di Manado, Selasa.
Payung hukum Inaproc, kata dia, adalah Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP)," katanya.
Kewajiban memiliki akun Inaproc, kata Wagub Victor, ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc, kata Wagub adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan.
Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.
Di lingkungan Pemprov Sulut, kata Wagub terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa.
"Akun ini merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa," jelasnya.