Taipei (ANTARA) - Taiwan sudah bergabung dengan Amerika Serikat dan Australia dalam mendukung kasus sengketa perdagangan Uni Eropa (EU) melawan China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), kata kementerian luar negeri Taiwan, Selasa (15/2).
EU menyampaikan keberatan di badan perdagangan yang berbasis di Jenewa itu pekan lalu dan menuduh China melakukan praktik dagang diskriminatif terhadap Lithuania yang disebut membahayakan integritas pasar tunggal EU.
Lithuania tengah berada di bawah tekanan China, yang mengakui Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, untuk membatalkan keputusan tahun lalu yang mengizinkan pulau itu membuka kedutaan besar secara de facto di ibu kota Vilnius.
China telah menurunkan status hubungan diplomatiknya dengan Lithuania dan menekan beberapa perusahaan multinasional untuk memutuskan hubungan dengan negara Baltik itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan Joanne Ou mengatakan Taiwan pada Rabu (9/2) lalu bergabung dalam konsultasi untuk kasus itu sebagai pihak ketiga di bawah mekanisme resolusi sengketa WTO.
“Paksaan ekonomi China sudah melanggar ekonomi internasional dan norma perdagangan dan tidak boleh ditoleransi,” katanya kepada wartawan.
“Kami akan bekerja sama dengan mitra yang berpikiran sama, seperti Lithuania dan Uni Eropa, untuk mempertahankan sistem perdagangan internasional berdasarkan aturan,” ujarnya.
Inggris juga mengatakan akan bergabung dengan kasus itu.
Pengajuan keberatan di WTO memungkinkan sejumlah pihak untuk berunding mencapai kesepakatan selama 60 hari.
Apabila tidak ada yang disepakati, EU boleh memilih untuk mengeluarkan sengketa formal yang akan membentuk panel WTO untuk mempelajari klaimnya terhadap China.
Sumber: Reuters