Ikatan perawat: Pastikan tekanan darah normal sebelum vaksinasi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Perawat Indonesia mengingatkan masyarakat untuk memastikan tekanan darah dalam kondisi normal sebelum menerima vaksin COVID-19.
"Kalau pengalaman kita pada saat vaksinasi tahap pertama, banyak tenaga kesehatan yang gagal karena tekanan darahnya di atas normal. Itu terjadi bisa karena ketakutan atau kecemasan dan lain sebagainya," kata Ketua Ikatan Perawat Indonesia, Harif Fadhillah, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Harif program vaksinasi COVID-19 terhadap 11 persen tenaga kesehatan di Indonesia terpaksa ditunda karena persoalan tekanan darah.
"Petugas kesehatan banyak yang ditunda proses vaksinasi karena tekanan darahnya malah naik di atas normal. Itu yang saya tahu berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Harif berpesan kepada masyarakat untuk melakukan persiapan secara psikologis bahwa proses vaksin berguna untuk melindungi diri dari ancaman COVID-19 sehingga bisa terhindar dari rasa takut maupun kecemasan saat menerima vaksin.
Harif mengatakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah telah teruji secara ilmiah bahwa aman, halal dan suci.
"Efikasinya (tingkat kemanjuran vaksin) 63 persen. Artinya, kita harus lihat bahwa lebih dari 50 persen orang yang divaksin telah memiliki perlindungan diri yang baik," katanya.
Dikatakan Harif, waktu tidur yang cukup menjadi faktor penunjang tekanan darah. Sebab waktu istirahat yang cukup dapat membuat tubuh lebih bugar.
"Tidur cukup sebelum divaksin agar saat bangun, tubuh bugar untuk menghindari kecemasan, serta tanda-tanda gejala tensi rendah, tensi tinggi, detak jantung lebih dari normal akan tereliminasi," katanya.
Terkait asupan nutrisi, kata Harif, bisa dijaga sesuai rutinitas sehari-hari serta tidak perlu berlebihan.
Alasannya, vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke tubuh masyarakat tidak punya efek samping secara khusus.
"Saya kira karena vaksin ini tidak punya efek samping khusus, nutrisi bisa seperti biasa saja. Nutrisi kita jaga untuk jaga kondisi tubuh apakah itu saat mau divaksin atau tidak. Tidak ada yang asupan nutrisi spesifik untuk vaksin," katanya.
Harif juga berpesan kepada masyarakat untuk mengungkap secara jujur terkait riwayat penyakit maupun asupan obat-obatan yang dikonsumsi kepada petugas medis demi kelancaran proses vaksinasi.
Setelah divaksin, prosedur berikutnya adalah memantau reaksi vaksin dalam tubuh selama 30 menit.
"Dalam 30 menit setelah divaksin itu kita harus tenang dan jangan ada aktivitas terlalu tinggi, biasanya setelah vaksin istirahat dulu, duduk-duduk, jangan ada aktivitas berat untuk pantau reaksi vaksin," katanya.
Bila timbul reaksi yang tidak wajar, katanya, maka posko vaksinasi telah menyediakan ruang khusus konsultasi dan penanganan darurat.
"Segera lapor kepada petugas, biasanya ditempat vaksin disediakan tenaga kesehatan untuk konsultasi dan ada pemantauan secara nasional," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan vaksinasi.
Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.
Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Januari-April 2021)
a. Vaksinasi bagi petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Selanjutnya, vaksinasi COVID-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Vaksinasi COVID-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin.
"Kalau pengalaman kita pada saat vaksinasi tahap pertama, banyak tenaga kesehatan yang gagal karena tekanan darahnya di atas normal. Itu terjadi bisa karena ketakutan atau kecemasan dan lain sebagainya," kata Ketua Ikatan Perawat Indonesia, Harif Fadhillah, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Harif program vaksinasi COVID-19 terhadap 11 persen tenaga kesehatan di Indonesia terpaksa ditunda karena persoalan tekanan darah.
"Petugas kesehatan banyak yang ditunda proses vaksinasi karena tekanan darahnya malah naik di atas normal. Itu yang saya tahu berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Harif berpesan kepada masyarakat untuk melakukan persiapan secara psikologis bahwa proses vaksin berguna untuk melindungi diri dari ancaman COVID-19 sehingga bisa terhindar dari rasa takut maupun kecemasan saat menerima vaksin.
Harif mengatakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah telah teruji secara ilmiah bahwa aman, halal dan suci.
"Efikasinya (tingkat kemanjuran vaksin) 63 persen. Artinya, kita harus lihat bahwa lebih dari 50 persen orang yang divaksin telah memiliki perlindungan diri yang baik," katanya.
Dikatakan Harif, waktu tidur yang cukup menjadi faktor penunjang tekanan darah. Sebab waktu istirahat yang cukup dapat membuat tubuh lebih bugar.
"Tidur cukup sebelum divaksin agar saat bangun, tubuh bugar untuk menghindari kecemasan, serta tanda-tanda gejala tensi rendah, tensi tinggi, detak jantung lebih dari normal akan tereliminasi," katanya.
Terkait asupan nutrisi, kata Harif, bisa dijaga sesuai rutinitas sehari-hari serta tidak perlu berlebihan.
Alasannya, vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke tubuh masyarakat tidak punya efek samping secara khusus.
"Saya kira karena vaksin ini tidak punya efek samping khusus, nutrisi bisa seperti biasa saja. Nutrisi kita jaga untuk jaga kondisi tubuh apakah itu saat mau divaksin atau tidak. Tidak ada yang asupan nutrisi spesifik untuk vaksin," katanya.
Harif juga berpesan kepada masyarakat untuk mengungkap secara jujur terkait riwayat penyakit maupun asupan obat-obatan yang dikonsumsi kepada petugas medis demi kelancaran proses vaksinasi.
Setelah divaksin, prosedur berikutnya adalah memantau reaksi vaksin dalam tubuh selama 30 menit.
"Dalam 30 menit setelah divaksin itu kita harus tenang dan jangan ada aktivitas terlalu tinggi, biasanya setelah vaksin istirahat dulu, duduk-duduk, jangan ada aktivitas berat untuk pantau reaksi vaksin," katanya.
Bila timbul reaksi yang tidak wajar, katanya, maka posko vaksinasi telah menyediakan ruang khusus konsultasi dan penanganan darurat.
"Segera lapor kepada petugas, biasanya ditempat vaksin disediakan tenaga kesehatan untuk konsultasi dan ada pemantauan secara nasional," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan vaksinasi.
Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.
Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Januari-April 2021)
a. Vaksinasi bagi petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Selanjutnya, vaksinasi COVID-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Vaksinasi COVID-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin.