Minahasa Tenggara (ANTARA) - Operasi pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Minahasa Tenggara yang dilakukan oleh tim gabungan menemukan sejumlah penambang liar yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Utara menambang di dalam kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
"Dari operasi KTP, kami menemukan ada warga dari luar Sulawesi Utara yang melakukan penambangan tanpa izin di dalam kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Jumlahnya kami sedang lakukan perekapan," kata Asisten Sekda Minahasa Tenggara Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos di Ratahan, Rabu (15/7).
Dia mengungkapkan para penambang luar Sulawesi Utara yang ditemukan dalam operasi gabungan bersama TNI dan polisi, berasal dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Gorontalo.
"Ketika ditemukan, para penambang yang berasal dari luar Sulut, mereka langsung dikeluarkan dari lokasi kebun raya dan diperintahkan untuk kembali ke daerah masing-masing," katanya.
Menurut Jani, pihaknya juga menemukan ada ratusan penambang dari Minahasa Tenggara, maupun dari sejumlah daerah di Sulut yang masih melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di dalam wilayah konservasi kebun raya.
"Kami sudah sering melakukan operasi pembersihan di kawasan kebun raya, namun mereka tetap saja melakukan penambangan di kebun raya. Meski sudah disampaikan ke para penambang bahwa kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas penambangan," jelasnya.
Ia menambahkan saat ini Pemkab dibantu Polres Minahasa Tenggara dan Kodim 1302 Minahasa melakukan penjagaan di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
"Kami sudah siapkan personil Satpol-PP dibantu tentara dan polisi untuk berjaga di daerah kebun raya," ujarnya.
Namun ia mengakui masih ada saja penambang liar yang masuk kawasan kebun raya melalui jalur-jalur tikus. Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, merupakan lahan bekas pertambangan emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR).
Berita Terkait
Wagub Sulut: Jangan sampai perdagangan satwa liar menjadi budaya
Selasa, 6 Agustus 2024 23:32 Wib
BKSDA dan Pemkab Minsel deklarasi sepakat lindungi satwa liar
Senin, 25 Maret 2024 21:56 Wib
Karantina Sulut gagalkan dugaan penyelundupan burung dari Maluku Utara
Jumat, 2 Februari 2024 23:20 Wib
Barantan berharap FGD tumbuhan dan satwa liar hasilkan satu referensi
Rabu, 11 Oktober 2023 3:46 Wib
10 rusa timor dilepas di Taman Wisata Alam Batu Angus Bitung
Rabu, 7 Juni 2023 17:48 Wib
Perburuan mengancam populasi anoa di Sulawesi
Selasa, 7 Februari 2023 15:46 Wib
Balai Gakkum memproses hukum pelaku eksploitasi satwa liar dilindungi
Jumat, 18 November 2022 19:46 Wib
BKSDA Sulut mengajak masyarakat tidak konsumsi satwa liar
Kamis, 10 November 2022 11:40 Wib