Manado (ANTARA) - Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai beribadah di gedung gereja dengan menerapkan protokol COVID-19.
"Sudah mengeluarkan pedoman New Normal Ibadah hari Minggu di gereja serta petunjuk teknis pelaksanaan ibadah di masing-masing kolom,"kata Sekretaris Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt Evert Tangel, di Manado, Senin.
Dalam surat Bernomor K.0700/PPD.VII/06-2020 disebutkan maksimal waktu ibadah selama satu jam, namun ibadah belum diperkenankan dilaksanakan di rumah, melainkan di bangsal atau ruang pertemuan.
Dia mengatakan ibadah selain di gereja, harus dilaksanakan di suatu tempat yang memadai misalnya di bangsal atau di ruang pertemuan. Tidak diperkenankan untuk dilaksanakan di rumah.
"Kami mengimbau anggota jemaat yang memiliki gejala demam, batuk, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas, hanya boleh mengikuti ibadah secara daring dari rumah ," katanya.
Persyaratan lainnya, menyiapkan tempat cuci tangan di air mengalir dengan sabun, memakai masker, jarak tempat duduk minimal 1 (satu) meter dari sebelah kiri-kanan, muka-belakang. Melakukan pembersihan atau disinfeksi ruang ibadah secara berkala (sebelum dan sesudah dilaksanannya kegiatan ibadah).
Jika terdapat menggunakan pendingin ruangan atau AC harus lakukan pembersihan filter secara berkala. Lantai tempat ibadah agar tidak menggunakan karpet.
Memasang media informasi di lokasi-lokasi strategis untuk mengingatkan jamaat agar selalu mengikuti ketentuan jaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan tangan dan kedisiplinan penggunaan masker dan berpartisipasi aktif untuk saling mengingatkan.
Melakukan pemeriksaan suhu di pintu masuk. Apabila ditemukan suhu > 37.3 oC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka tidak diperkenankan masuk ke ruangan ibadah.
Membawa peralatan ibadah sendiri (alkitab, buku nyanyian dan lain-lain) dan tidak meminjamkan pada orang lain. Selalu menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di ruang ibadah.
Hindari kontak fisik seperti berjabat tangan berpelukan (cipika-cipiki)
Bagi anggota anak-anak dan jemaat usia lanjut, dan memiliki penyakit komorbid (penyakit penyerta) dianjurkan untuk beribadah di rumah saja.
Pelayan Khusus kolom setempat melakukan koordinasi berjenjang dengan BPMJ.