Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sedikitnya 200 warga Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan data dari Dinas Sosial, tidak mengambil bantuan tersebut.
"Dari data (rekapitulasi) yang kami terima, ada 200 warga yang tidak mengambil bantuan ini (BST)," kata Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Jumat.
Dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait hal tersebut di setiap desa. "Kami akan telusuri apa yang menjadi penyebab, sehingga mereka tidak mengambil bantuan ini," ujarnya.
Ia menduga adanya warga yang tidak menerima BST tersebut diakibatkan sejumlah persoalan di lapangan. "Ini bisa saja karena mereka sengaja tidak mengambil atau sudah merasa tidak memenuhi syarat, karena masuk tenaga kontrak di Pemkab, ASN, atau sengaja menolak untuk mengambil bantuan tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Franky mengatakan pihaknya akan meminta para kepala desa untuk membantu mendata para penerima bantuan yang tak mengambil BST. "Nanti kepala desa ikut membantu melakukan penelusuran ke warga yang tak mengambil bantuan ini," ujarnya.
Ia juga akan berkoordinasi dengan PT Pos terkait bantuan yang tak terealisasi tersebut."Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pos sebagai penyalur bantuan ini," katanya.
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib