Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara melakukan evaluasi setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan.
"Perlu memperhatikan aspek administrasi serta implementasi tugas dan fungsi hukum di tingkat KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan atau PPK," Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon, di Minahasa Selatan, Sabtu.
Meidy kemudian mengajak seluruh jajaran KPU terus menjaga koordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, meskipun tahapan pemilihan telah berakhir.
"Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik di masa depan," katanya menegaskan.
Meidy mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan KPU Sulut tersebut sebagai salah satu langkah konkrit pelaksanaan evaluasi di setiap kabupaten/kota.
"KPU Sulut melanjutkan pelaksanaan rakorev dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan tupoksi hukum dan pengawasan pemilihan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan," katanya.
Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga, mengatakan pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan, khususnya dalam aspek hukum.
Beberapa narasumber turut berpartisipasi dalam kegiatan ini di antaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Frenkie Son, Akademisi Fisip Unsrat Manado Michael Mamentu.
Selain itu, perwakilian Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Irsan Mohamad dan Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sulut Meinhart Wowiling.
Narasumber berbagi informasi terkait pengawasan tahapan Pemilihan 2024, pengamanan pemilihan, penanganan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, serta evaluasi pelaksanaan tahapan dari sudut pandang akademisi.