Manado (ANTARA) - Badan anggaran DPRD Kota Manado menyelesaikan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dan melaporkan hasil serta merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah, dalam rapat paripurna yang digelar Senin, dipimpin Ketua DPRD, Dra. Aaltje Dondokambey.
"Kami silakan Banggar melaporkan hasil pembahasan, dalam rapat paripurna ini, kami menyilakan Elryc Milan Maesa Mosal untuk membacakan," kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, dalam paripurna tersebut.
Elryc Mosal yang ditugaskan menyampaikan hasil pembahasan, membacakan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah kota, meskipun tidak menyebutkan angka-angka, karena sudah ada hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, yang memberikan opini WTP kepada Pemkot Manado.

Mosal juga mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 itu, dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas-tugas pengawasan legislasi dan budgeting oleh DPRD Manado, juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk tata tertib DPRD.
Mosal kemudian menyebutkan rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD kepada pemerintah, antara lain, memaksimalkan potensi PAD, sumber pemasukan pajak, retribusi, dan kekayaan daerah yang dipisahkan yang dapat ditingkatkan melalui beberapa aspek dan kebijakan antara lain peningkatan kesadaran wajib pajak perbaikan sistem administrasi, termasuk pembayaran pajak secara elektronik dan online di mana-mana.
"Kedua, pengelolaan keuangan daerah kiranya dapat dilakukan secara tertib, efiesien dan efektif, karena mempunyai sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa, karena ada banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh perangkat daerah namun tidak dibayarkan pada tahun berkenaan," katanya.

Rekomendasi berikutnya adalah mengenai masalah pelayanan kesehatan, adalah menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan namun, untuk mendapatkan target pendapatan di bidang pelayanan kesehatan, adalah menerapkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas antara lain dengan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat atau pasien dengan tersedianya fasilitas obat-obatan dan profesional.
Rekomendasi lainnya, juga yang disampaikan adalah mengenai layanan call center 112 dan diharapkan terintegras, sebaiknya terintegrasi dengan pihak kepolisian, kemudian penyaluran Bansos dan penerimanya diharapkan dapat dilakukan secara tepat dan tepat sasaran artinya ada koordinasi antara dinas sosial kepala wilayah dan lingkungan dengan persyaratan penerima.
Selain itu masih ada sejumlah rekomendasi yang juga disampaikan oleh banggar DPRD kepada pemerintah yang harus dilakukan pada pelaksanaan APBD tahun 2025 ini sebagai bentuk perbaikan dan pelaksanaan dari masukan dari lembaga legislatif.
Setelah penyampaian rekomendasi Wali Kota Manado Andrei Angouw, memberikan sambutan menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Paripurna selesai setelah pemerintah dalam hal ini wali kota, dan DPRD dalam hal ini ketua didampingi wakili ketua satu dan dua menandatangani berita acara didampingi sekretaris daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah disaksikan sekretaris dewan serta Forkopimda dan para legislator yang hadir dalam Paripurna tersebut.

