Manado (ANTARA) - Wakil ketua komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera, mengatakan Kantor Wilayah Hukum (Kanwilkum) di Sulawesi Utara (Sulut) perlu dukungan anggaran dari pusat dan harus mulai ciptakan kaderisasi SDM daerah dalam melaksanakan tugas, karena merupakan daerah kepulauan.
"Sulawesi Utara adalah provinsi kepulauan, sedangkan Kanwil Hukum, Kanwil HAM, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) tidak ada di daerah kabupaten atau kota lainnya, jadi perlu anggaran dari pusat dan SDM dari daerah yang cukup, untuk bekerja maksimal," kata Andreas Hugo Parera, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XIII DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Secara khusus Andreas Hugo Parera menyebutkan, tiga Kanwil tersebut punya tugas berbeda. Kanwil Hukum bertugas selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, juga punya tugas membantu pemerintah daerah dalam harmonisasi pembuatan peraturan daerah (Perda), sedangkan posisi ada di ibukota provinsi, maka perlu dukungan anggaran dalam bekerja.
"Maka anggaran dan SDM penting menjadi perhatian pusat, agar bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan maksimal,"katanya.
Apalagi, saat ini banyak Perda yang berkaitan dengan hukum, HAM dan Impas, dan di daerah tanah banyak kali menjadi masalah, karena masyarakat, kurang memahami aturan.
Dia menyebutkan secara khusus, Kanwil Hukum harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, apalagi sebagai intansi vertikal, maka hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, agar kerja sama itu berjalan makin baik.
Andreas Hugo Parera pun mengingatkan sudah saat ciptakan kaderisasi putra putri daerah di Sulawesi Utara, supaya bisa bekerja dengan maksimal, karena yang memahami kondisi daerah adalah anak-anak daerah itu sendiri.
"Ada konsekuensi SDM memang, maka menjadi penting untuk mendukung putra putri daerah, untuk mengisi pos-pos di instansi vertikal di daerah, agar bisa berkonsentrasi bekerja," katanya.
Dia mengatakan, bukannya tidak mau daerah lain, tetapi akan lebih baik jika putra - putri daerah yang diberdayakan, karena jika sering menempatkan orang pusat di daerah, maka yang ada baru satu dua tahun mengabdi sudah mau pindah dan tidak konsentrasi bekerja.